ASSALAMU'ALAIKUM...SELAMAT DATANG DI BLOG ANE..isi email atau buku tamu ya,Makasih

Selasa, 06 Desember 2011

STRATEGI PEMBEALAJARAN EFEKTIF


Pengertian Strategi Pembelajaran Afektif.
Strategi pembelajaran afektif adalah strategi yang bukan hanya bertujuan untuk mencapai pendidikan kognitif saja, akan tetapi juga bertujuan untuk mencapai dimensi yang lainnya. Yaitu sikap dan keterampilan afektif berhubungan dengan volume yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam, afeksi juga dapat muncul dalam kejadian behavioral yang di akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
Hakikat Pendidikan Nilai dan Sikap.
Sikap (afektif) erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki oleh seseorang, sikap merupakan refleksi dari nilai yang dimiliki, oleh karenanya pendidikan sikap pada dasarnya adalah pendidikan nilai.
Nilai, adalah suatu konsep yang berada dalam pikiran manusia yang sifat – sifatnya tersembunyi, tidak berada dalam dunia yang empiris. Nilai berhubungan dengan pandangan seseorang tentang baik dan buruk, layak dan tidak, pandangan seseorang tentang semua itu, tidak bisa dirubah. Kita mungkin hanya dapat mengetahui dari prilaku yang bersangkutan oleh karena itu, nilai pada dasarnya adalah standar perilaku sesorang. Dengan demikian, pendidikan nilai pada dasarnya proses penanaman perilaku kepada peserta didik yang diharapkan kepada siswa dapat berperilaku sesuai dengan pendangan yang di anggap baik dan tidak bertentangan dengan norma – norma yang berlaku.
Dougla Graham (Golu 2003) menyatakan 4 faktor merupakan dasar kepatuhan seseorang terhadap nilai – nilai tertentu :
 Normativist : Kepatuhan yang terdapat pada norma – norma hokum.
 Integralist : Kepatuhan yang di dasarkan pada kesadaran dan pertimbangan – pertimbangan yang rasional.
 Fenomalist : Kepatuhan berdasarkan suara hati atau sekedar basa – basi.
 Hedonist : Kepatuhan berdasarkan diri sendiri.
Nilai bagi seseorang tidaklah statis akan tetapi selalu berubah, setiap orang akan selalu menganggap sesuatu itu baik sesuai dengan pandangannya pada saat itu. Oleh sebab itu, system nilai yang dimiliki seseorang bisa di bina dan diarakhan. Komitmen seseorang terhadap suatu nilai tertentu terjadi melalu pembentukan sikap, yakni kecendrungan seseorang terhadap suatu objek, misalnya jika seseorang berhadapan dengan sesuatu objek, dia akan menunjukkan gejala senang atau tidak senang, suka atau tidak suka. Golu (2005) menyimpulkan tentang nilai tersebut :
 Nilai tidak bisa di ajarkan tetapi di ketahui dari penampilannya.
 Pengembangan dominan efektif pada nilai tidak bisa di pisahkan dari aspek kognitif dan psikomotorik.
 Masalah nilai adalah masalah emosional dan karena itu dapat berubah, berkembang, sehingga bisa di bina.
 Perkembangan nilai atau moral tidak akan terjadi sekaligus, tetapi melalui tahap tertentu.
Sikap adalah kecendrungan seseorang untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan nilai yang di anggap baik atau tidak baik. Dengan demikian, belajar sikap berarti memperoleh kecendrungan untuk menerima atau menolak suatu objek penilaian terhadap objek itu sebagai hal yang berguna atau berharga (sikap positif) dan tidak berguna atau berharga (sikap negatif).
Proses Pembentukan Sikap.
Pola Pembiasaan.
Dalam proses pembelajaran di sekolah, baik secara disadari maupun tidak, guru dapat menanamkan sikap tertentu kepada siswa melalui proses pembiasaan, misalnya sikap siswa yang setiap kali menerima perilaku yang tidak menyenangkan dari guru, satu contoh mengejek atau menyinggung perasaan anak. Maka lama kelamaan akan timbul perasaa benci dari anak tersebut yang pada akhirnya dia juga akan membenci pada guru dan mata pelajarannya.
Modeling.
Pembelajaran sikap dapat juga dilakukan melalui proses modeling yaitu pembentukan sikap melalui proses asimilasi atau proses pencontohan. Salah satu karakteristik anak didik yang sadang berkembang adalah keinginan untuk malakukan peniruan (imitasi). Hal yang di tiru itu adalah perilaku – perilaku yang di peragakan atau di demonstrasikan oleh orang yang menjadi idamannya. Modeling adalah proses peniruan anak terhadap orang lain yang menjadi idolanya atau orang yang dihormatinya. Pemodelan biasanya di milai dari perasaan kagum.
Model Strategi Pembelajaran Sikap.
Setiap strategi pembelajaran sikap pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi problematis, melalui situasi ini di harapkan siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.
a. Model Konsiderasi.
Model konsiderasi di kembangkan oleh Mc Paul, seorang humanis, Paul menganggap bahwa pembentukan moral tidak sama dengan pengembangan kognitif yang rasional. Menurutnya pembentukan atau pembelajaran moral siswa adalah pembentukan kepribadian bukan pengembangan intelektual. Oleh sebab itu, model ini menekankan kepada strategi pembelajaran yang dapat membentuk kepribadian. Tujuannya adalah agar siswa menjadi manusia yang memiliki kepribadian terhadap orang lain.
b. Model Pengembangan Kognitif.
Model ini banyak di ilhami oleh pemeikiran John Dewey dan Jean Piaget yang berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai proses dari restrukturisasi kognitif yang berlangsung serta berangsur – angsur menurut aturan tertentu.
c. Tehnik Mengklarifikasikan Nilai.
Tehnik volume clarification technic Que atau VCT dapat diartikan sebagai tehnik pengajaran untuk memebantu siswa dalam menerima dan menentukan suatu nilai yang di aggapnya baik dalam menghadapi suatu persoalan melalui proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa. VCT menekankan bagaimana sebenarnya seseorang membangun nilai yang menurut anggapannya baik, yang pada akhirnya nilai – nilai tersebut akan mewarnai perilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Kesulitan Dalam Pembelajaran Afektif.
Kesulitan dalam pembelajaran afektif ini dikarnakan :
Sulit melakukan control karna banyak factor yang dapat mempengaruhi perkembangan sikap seseorang. Pengembangan kemampuan sikap baik melalui proses pembiasaan maupun modeling bukan hanya di tentukan oleh factor guru, akan tetapi juga factor lain terutama factor lingkungan.
Keberhasilan pembentukan sikap tidak bisa di evaluasi dengan segera. Berdeda dengan aspek kognitif dan aspek keterampilan yang hasilnya dapat diketahui setelah proses pembelajaran berakhir, keberhasilan dari pembentukan sikap dapat dilihat pada rentang waktu yang cukup panjang. Hal ini disebabkan sikap berhubungan dengan internalisasi nilai yang memerlukan proses lama.
Pengaruh kemajuan tekhnologi, berdampak pada pembentukan karakter anak, tidak bisa di pungkiri program-program TV yang menayangkan acara produksi luar negri yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda, maka dari itu perlahan tapi pasti budaya asing yang belum cocok dengan budaya local menerobos dalam setiap ruang kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Joni T. Rakaa (1980) Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : P3G.
Wina Sanjaya (2008) Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta : Kencana.

Senin, 05 Desember 2011

MENGAPA HIDUP HARUS DENGAN AL-QUR’AN?


MENGAPA HIDUP HARUS DENGAN AL-QUR’AN?

oleh; musa ibnu sanim

A. Mengenal Keistimewaannya


Pepatah arab mengatakan “Ma lam ya’raf la yarham” siapa yang tidak mengenal maka tidak saying. Gambaran tersebut sangat tepat kiranya untuk kondisi jalinan keterkaitan antar individu dalam proses social. Kita akan dapat menyayangi ketika telah mengenal objek yang pantas untuk kita sayangi tersebut.
Membangun kesadaran untuk dapat hidup bersama dengan al-qur’an adalah merupakan proses yang istimror (berkesinambungan) dan terus menerus, karena itu sepatutnya kita mengupayakan segala usaha agar mampu melahirkan jiwa-jiwa yang senantiasa rindu dengan Al-Qur’an.
Mengenal keistimewaannya (Al-Qur’an) merupakan sebuah upaya yang bisa menggambarkan kita menjadi pecinta dan penyayang Al-Qur’an. Dalam hal ini DR. A’idh Al-Qarni dalam Hakadza Haddatsna Az-Zaman (edisi indonesianya diterbitkan oleh Pustaka Kautsar dengan judul Belajarlah dari Alam dan Zaman) pada halaman 169 mengatakan:
“Al-Qur’an mengajak untuk berbaik sangka kepada Allah, bertawakkal pada-Nya berfikir positif, percaya akan janji Allah yang haq, menanti kelapangan dari-Nya, meyakini adanya kemudahan setelah kesulitan, mengingatkan untuk tidak bersedih atas apa yang telah berlalu karena itu telah tertulis (di Lauzh Mahfuzh), serta untuk tidak menghawatirkan masa depan karena ia belum lagi hadir. Ia juga menjanjikan kekayaan setelah kemiskinan, kemulyaan setelah kehinaan, dan melarang untuk berputus asa, berpikir negative, tidak bergairah untuk berbuat, berburuk sangka dan ragu. Ia juga menyuruh unutk mengeluarkan semua sumber kekeruhan jiwa dan penyakit hati; berupa kedengkian, iri, dendam, dan kebecnian serta (menyuruh untuk) menjauhi kebiasaan mencari-cari kesalahan dan kegembiraan atas ketergelinciran orang lain. Ia memrintahkan untuk berlapang dada, memaafkan, bersabar, berlaku kebajikan dan memberikan ampunan pada orang lain di saat mana ia juga mengajak untuk menahan amarah dan emosi serta menunjukkan perilaku mulia”. Sesungguhnya kitab yang mulia ini adalah kitab terbesar dan teragung yang mengajak anda pada kebahagiaan, kegembiraan, kesukacitaan dan kesenangan. Ia membahagiakan anda seolah mengatakan “tenanglah, teguhlah, bahagialah, berfikir positiflah, suk cita dan gembiralah, karena di penghujung setiap malam ada pgi yang cerah, dan di balik setiap bukit ada tanah, setelah perjalanan yang jauh ada sungai yang mengalir, dan di balik batu besar ada mata air yang sejuk, di bawah terik matahari ada tempat bernaung, dan setelah kelelahan ada tidur tenang yang lelap dan melapangkan. Dan sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan” (Al-Insyirah:6)

Begitulah Al-Qur’an dengan segala keistimewaannya telah digambarkan oleh seorang alim yang faqih, lantas masih adakah keraguan dalam diri kita untuk tidak akrab dengannya?

Sekedar untuk menambah keyakinan kita tentang keistimewaan Al-Qur’an maka kami menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mukjizat yang abadi
Qur’an menurut bahasa berarti “bacaan”. Di dalam Al-Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagaimana tersebut dalam ayat 17 Surat Al-Qiyamah
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya” (Q.S. Al-Qiyamah:17)

Sebagai tanda kebenaran Allah SWT menurunkan berbagai mukjizat kepada para Nabi dan Rasul-Nya, namun semua mu’jizat itu hanya ada saat digunakan pada waktu tertentu seperti unta Nabi Sholeh A.S, tongkat Nabi Musa A.S, perahu Nabi Nuh, A.S, ikan paus Nabi Yunus dll. Ke-semua mu’jizat tersebut tidak pernah kita jumpai kembali, sampai saat ini kita tidak pernah tahu bagaimana bentuk tongkat Nabi Musa maupun perahu Nabi Nuh.
Berbeda dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an merupakan mu’jizat yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad dan bersifat kekal karena berisi petunjuk bagi kehidupan manusia.
Para ulama masa lalu maupun saat ini telah banyak menulis tentang I’jaz Al-Qur’an – kemukjizatan Al-Qur’an dalam berbagai bentuk kemukjizatannya di berbagai kitab.
Di antara mereka ada yang memberikan perhatian pada nuzhum (susunan katanya), ibrah dan uslub (redaksional)-nya, atau apa yang dinamakan dengan I’jazul Bayani (kemukjizatan sastrawi). Ulama masa lalu telah menulis kitab ini seperti Al-Baqilani, Ar-Rumani, Al-Jurzani, Ar-Razi, dan lainnya. Sementara Penulis kontemporer yang menulis topik ini adalah Musthafa Shadiq ar-Rafii, Sayyid Qutb dalam bukunya yang bagus at-Tashwir Al- Fanni Fil-Qur’an dan Fi Masyahidul – Qiyamah Fil Qur’an, yang kemudian diwujudkan dalam tafsirnya Fi-Zhilalil Qur’an. Selanjutnya, Dr. Badawi Thabbanah dalam bukunya yang orisinil dan bagus An-Nabail – ‘Azhim, serta Dr. Bintusy – Syathi dalam bukunya Al- I’Jazul – Bayani Lil Qur’an .
Gambaran keistimewaan lainnya rasulullah telah banyak mengungkapkan melalui sabda-sabdanya di antaranya:
a. Dari Utsman bin Affan ra
Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Orang yang paling baik di antara kalian ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya” (H.R. Bukhari).

b. Dari Aisyah ra
Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan baik maka ia bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti, dan orang yang membaca Al-Qur’an tersendat-sendat dan susah payah maka baginya dua pahala” (H.R. Bukhari Muslim)

c. Dari Umamah ra
Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan dating pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi orang-orang yang membacanya” (H.R. Muslim)

d. Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra
Bahwa Rasulullah SAW bersabda “ Perumpamaan orang-orang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti buah utrujjzh, baunya harun dan rasanya enak, perumpamaan orang mu’min yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah tamar, tidak berbau wangi tetapi rasanya enak, perumpamaan orang munafiq yang membaca Al-Qur’an seperti buah raihanah, baunya wangi tetapi rasanya pahit. Perumpamaan orang munafiq yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzalah, tidak berbau wangi, dan rasanya pahit” (h.R. Bukhari Muslim)

Para ulama klasik dan kontemporer banyak menaruh perhatian serius mengenai hal ini. Seperti apa yang dituturkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud Radiyallau Anhu berkata : “Orang yang membaca Al-Qur’an harus tahu waktu malamnya saat manusia tidur, waktu siangnya saat manusi makan, keduanya saat mereka bergembira, tangisnya saat mereka tertawa, diamnya saat mereka bersuara gaduh dan khusyu’nya saat mereka hura-hura, namun dia tidak boleh bersikap besar dan lupa diri” .
Keistimewaan lainnya dalam Al-Qur’an adalah bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang terpelihara keasliannya dan Allah SWT sendiri sebagai penjaminnya. Al-Qur’an dipelihara dengan lisan dan tulisan tersusun menjadi mushaf dan terabadikan secara turun-temurun dalam hati-hati para uhufazh (penghafal Al-Qur’an). Orisinilitas inilah yang menjadi bukti dari kemukjizatan Al-Qur’an, sedangkan taurat dan kitab suci lainnya tersimpan dalam tulisan namun tidak tersimpan di dalam hati.
Al-Qur’an menampilkan hakikat tauhid dengan unsure-unsurnya yang tiga yaitu: tidak mencari tuhan selain Allah, tidak menajdikan selain Allah sebagai penolong, dan tidak mencari hukum selain hukum Allah. Ia juga menampilkan Asma’ul Husna (nama-nama yang indah) bagi Allah SWT, sifat-sifatnya yang tinggi dalam kesempatan berbeda, sehingga mengikat hati dengan Allah SWT dengan ikatan yang kuat dan menyentuh, dan membuatnya mencintai-Nya serta berserah diri kepada-Nya, merasakan tenang dengan mengingat-Nya, berserah diri kepada-Nya, mengharap dan merasa takut kepada-Nya, dan menyembah-Nya seakan akan sedang melihat-Nya, dan jika ia tidak melihat-Nya maka Allah SWT melihatnya .

B. Mengikat Diri Dengan Al-Qur’an


Setelah kita mengenal keistimewaannya (Al-Qur’an), saatnya kita mengikat diri dengannya, berinteraksi dalam derap langkah disetiap hembusan nafas dan dalam tajamnya tatapan mata.
Saatnya menjadikan Al-Qur’an sahabat yang senantiasa menajdikan pendamping dalam perjalanan drama kehidupan kita. Sahabat yang senantiasa mengingatkan di kala lupa, memberi semangat di kala kita bersedih.
Saatnya menjadikan Al-Qur’an sebagai obor dalam gelapnya dunia jahiliyah, ia (Al-Qur’an) menuntun kita menuju jalan yang lurus (sirat Al-Mustaqim) untuk menggapai terminal akhirat. Perjalanan hidup manusia di dunia ini menuju kampong akhirat yang kekal dan abadi.
Dengan keistimewaannya itulah, Al-Qur’an memecahkan permasoalan-persoalan kemanusiaan di berbagai segi kehidupan baik yang berkaitan dengan masalah kejiwaan, jasmani, social, ekonomi, maupun politik, dengan pemecahan yang penuh bijaksana, karena ia di turunkan oleh yang maha Bijaksana lagi Terpuji, untuk menjawab setiap problem yang ada, Al-Qur’an meletakkan dasar-dasar umum yang dapat dijadikan landasan oleh manusia, yang relevan di segala zaman. Dengan demikian Al-Qur’an akan selalu actual di setiap waktu dan tempat, sebab, Islam adalah agama abadi .
Menarik apa yang dikatakan oleh juru dakwah abad 14 H, yang mengatakan : “Islam adalah suatu system yang komprehensif, ia mencakup segala persoalan kehidupan, seperti masalah Negara dan tanah air, pemerintah dan rakyat, moral dan kekuatan, rahmat dan keadilan, budaya dan kekayaan, jihad dan dakwah, serta militer dan pemikiran. Selain itu, ia juga mengandung masalah aqidah yang lurus dan ibadah yang shalih” (Hasan Al-Banna, Risalah At-Ta’lim)
Al-Qur’an adalah kitab yang mampu menghidupkan jiwa dan menentramkan hati. Dengan izin Allah SWT, Al-Qur’an bisa mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, yaitu jalan dzat yang Maha Perkasa lagi Terpuji. Siapa saja yang berkata dengan menggunakan Al-Qur’an, pasti akan terpercaya. Siapa saja yang mengamalkannya pasti akan beruntung. Siapa saja yang memutuskan hukum dengannya, pasti akan adil, dan siapa saja yang mendakwahkannya, pasti akan mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus.
Sesuatu yang paling berharga bagi kaum muslim umumnya adalah bahwa hendaknya Al-Qur’an senantiasa menajdi penyiram hati mereka, dan teman setia yang mengiringi setiap langkah, karena Al-Qur’an akan membimbing kita untuk meraih semua kebaikan, dan mengangkat kedudukan yang lebih tinggi. Senantiasa memeliharanya di tengah malam dan mdi penghujung siang, dengan membaca, menghafal, mentadabburi dan mengamalkannya, sehingga mereka akan menjadi sebaik-baik generasi khalaf, mewarisi generasi salaf yang terbaik .































KESIMPULAN


Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam. Percaya kepadanya adalah bagian dari rukun Iman. Jika Al-Qur’an merupakan sumber utama bagi aqidah Islam, maka ia juga nenjadi sumber primer dari syariat Islam, karena Islam adalah keimanan yang diikat oleh perbuatan.
Kehidupan manusia merupakan anasir (unsur) dari keteraturan makro cosmos yang luas di jagat raya ini. Allah SWT telah menetapkan manusia menjadi khalifatul ‘ard untuk memakmurkan bumi ini sejak diciptakannya Nabi Adam AS (Q.S. Al-Baqarah: 30).
Sebagai pelaksanan tugas itu tentu kita (manusia) membutuhkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar apa yang kita lakukan sesuai dengan sang pemberi amanah ala mini yaitu Allah SWT. Al-Qur’an adalah petunjuk teknis bagi manusia dalam upaya mencetak alam ini.
Hidup bersama Al-Qur’an berarti berupaya untuk mewujudkan kemaslahatan-kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat, sejarah telah mencatat dengan baik dan membuktikan bahwa hukum-hukum Al-Qur’an mewujudkan kemaslahtan, kebaikan bagi seluruh umat manusia, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk keburukan dan kefasadatan.
Hidup bersama Al-Qur’an menuntn kita menjadi pribadi-pribadi yang berakhlakul karimah mengemban ajaran-ajaran Rasulullah SAW dengan Akhlak Rabbaniyah dan Insaniyah, akhlak rabbaniyah berarti lahirnya sikap ikhlas kepada-Nya, senantiasa bertobat kepada-Nya, bertawakkal dan mengharap rahmat-Nya, takut terhadap azab-Nya, senantiasa bersyukur atas nikmat-Nya. Sedangkan akhlak insaniyah yang lahir akan menjadikan seorang muslim pribadi-pribadi yang dicintai lingkungan seperti sifat jujur, amanah, pemaaf, iffah (menjaga kehormatan diri), sabar, adil, penyayang, dan lain sebagainya.














Cat: Selesai tepat pukul 04.00 Jum’at 4 Juni 2010




Marajih

1. Al-Quran Al-Kariim
2. Abidin, Zaenal S,Drs. Seluk Beluk Al-Qur’an. PT. Rineka Ilmu. Jakarta. 1992
3. Audah,Ali. Konkordansi Qur’an. PT.Pustaka Lentera Antarnusa. Bandung. 1987
4. Al-Qathan,Syaikh Manna. Mabahis Fi Ulumil Qur’an.(Alih bahasa H. Aunur Rafiq el-Mazni). Pustaka Kautsar. Jakarta. 2006
5. Al-Qarni, Dr.Abdullah ‘Aidh. Rahmatan lil Alamin(alih bahasa Abad Badruzzaman). PT Sahara Intisain. Jakarta. 2005
6. Al-Qordowi,Yusuf,Dr. Kaifa Nata’alama Ma’al Quran al-Adzhim.(Alih bahasa Abdul Hayie Al-Khatani) Gema Insan Press. Jakarta. 1999
7. Ibnu Qudamah,As-Syaikh ahmad Bin Abdurahman. Mukhtashar Minhajul Qhasidin. (Alih bahasa Kartur Suhardi) Pustaka Kautsar. Jakarta.1999
8. Al-Mubarakfurry, Syaikh Abdurrahman,Dr. Sirah Nabawiyah (Alih bahasa kartur suhardi) Pustaka kautsar. Jakarta. 1997
9. Al-Bukhari, Sahih Al-bukhari. (alih bahasa H. Zainuddin hamidy dkk) Widya. Jkarta. 1937
10. Makhluf, Hasani Muhammad, Kamus Al-Qur’an. Gema Risalah Press. Bandung. 1987
11. Hizbt Tahrir. Pilar-Pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah. HTI Press. Jakarta.2004
12. Abdurraouf Al-Hafizh Lc, Abdul Aziz. Kiat Sukses Menjadi Hafizh Qur’an Daiyah. PT. Syamil Cipta Media. Bandung. 2004

Selasa, 22 November 2011

Kebatilan Pluralisme


Konsep Pluralisme
Konsep pluralisme secara umum diartikan sebagai ga-gasan yang menyatakan bahwa semua agama sama dan tidak ada yang lebih baik antara satu dengan yang lain. Perbedaan agama hanya dianggap sebagai perbedaan persepsi dalam memahami hakekat ketuhanan yang dalam implementasi kebe-ragamaan tersebut ditemukan banyak kesamaan (Thoha:2005).

Gagasan pluralisme meru-pakan turunan dari konsep libe-ralisme yang tumbuh di Eropa pada abad pencerahan (abad ke-18). Sebagaimana diketahui pada masa itu masing-masing sekte-sekte dan madzab agama Kristen Eropa pada masa itu sangat eksklusif dan tidak toleran terhadap sekte lainnya sehingga melahirkan konflik-konflik sosial yang tidak jarang berujung pada pertumpahan darah. Pluralisme kemudian dianggap sebagai ‘obat’ untuk menghilangkan ketegangan tersebut. Pada per-kembangannya konsep plural-isme menyebar hingga ke dunia Islam. Menurut para peng-usungnya ide pluralisme dapat meredakan berbagai konflik dan ketegangan yang terjadi di antara kelompok agama di dalam masyarakat.

Dampak Pluralisme
Dengan mencermati hal tersebut dapat dimengerti jika gagasan pluralisme merupakan ide yang berhubungan erat de-ngan sekulerisme yang meman-dang bahwa agama harus dipi-sahkan dalam kehidupan publik. Sekulerisme tidak mempersoal-kan perbedaan keyakinan sese-orang namun dalam kehidupan publik agama harus dikesam-pingkan. Pluralisme yang meng-anggap semua agama sama dianggap sebagai gagasan yang tepat untuk menghilangkan eksklusifitas agama dalam kehi-dupan publik. Dengan kata lain dalam sebuah tatanan masya-rakat dan negara tidak boleh ada suatu agama yang mendominasi agama lain karena kebenaran semua agama bersifat relatif.
Tidak heran jika tokoh-tokoh pluralisme termasuk di Indonesia paling getol menen-tang pemberlakuan syariat Islam. Pada saat yang sama mereka mendukung eksistensi berbagai aliran-aliran sesat semisal Ah-madiyah dan Jamaah Sala-mullah.
Pluralisme yang meng-anggap semua agama sama telah memberikan ruang bagi siapapun untuk berpindah agama, tidak beragama atau bahkan mendirikan agama baru sekalipun. Ini karena orang yang menganut pluralisme meng-anggap tidak ada perbedaan yang substansial antara satu agama dengan agama lainnya. Oleh karena itu aktivitas ber-pindah agama (riddah) dianggap sebagai hal yang lumrah dan bukan merupakan tindakan kriminal.

Kebatilan Pluralisme
Sebagai sebuah gagasan, pluralisme haram untuk diadop-si, disebarkan dan dipraktekkan. Hal karena antara lain:
Pertama, ide tersebut lahir dari gagasan sekulerisme yang memisahkan agama dari kehi-dupan. Dari sini saja sebenarnya sudah cukup untuk menyatakan kebatilan ide tersebut, sebab gagasan apapun yang tidak bersumber dari aqidah Islam meski memiliki kesamaan tetap dianggap sebagai sebuah keba-tilan. Gagasan ini juga tidak dapat diterapkan atas umat Islam sebagaimana awalnya ditujukan kepada agama Kristen. Dengan kata lain ia bersifat ekskulisif bagi agama Kristen dan mungkin agama lain namun tidak bagi agama Islam. Hal ini karena Islam telah memiliki sejumlah solusi dalam menyikapi dan menyele-saikan berbagai konflik yang terjadi baik secara personal, kelompok maupun antar umat beragama.
Kedua, pluralisme meng-anggap hakekat semua agama sama. Kebenaran seluruh agama juga dipandang relatif dan oleh karenanya pemeluk suatu agama tidak boleh mengklaim agama-nya paling benar. Padahal di dalam Islam telah dijelaskan secara qathi’y bahwa agama Islam adalah satu-satunya agama yang benar (QS Ali Imran [3]:163), sementara selainnya adalah agama yang batil dan meyakini kebenarannya adalah kekufuran (QS al-Taubah [9]:30-31). Orang yang keluar dari agama Islam dianggap sebagai pelaku tindak kriminal yang wajib untuk dibu-nuh jika enggan bertaubat. Selain itu Islam juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat sejumlah ajaran yang bersifat qath’iy yang wajib untuk diyakini kebenarannya secara mutlak. Justru menganggapnya sebagai sesuatu yang relatif maka menjerumuskan sese-orang pada kekafiran seperti merelatifkan kebenaran Alquran dan Sunnah.
Ketiga, pluralisme pada faktanya telah dijadikan sebagai ‘alat’ untuk menghalangi ter-wujudnya pelaksanaan syariat Islam secara total dalam sebuah negara. Alasannya sederhana, suatu agama tidak boleh diterap-kan dalam kehidupan publik sebab hal tersebut meniscaya-kan adanya pemaksaan kepada pihak yang beragama lain. Na-mun pada sisi lain gagasan pluralisme telah menempatkan sistem kapitalisme sebagai ‘agama baru’ yang wajib ditaati. Yang jelas dirugikan oleh gaga-san ini adalah umat Islam. Hal ini karena dari semua agama yang ada, hanya Islam-lah yang merupakan sebuah ideologi yang memiliki peraturan yang lengkap dan wajib diterapkan secara menyeluruh dalam selu-ruh aspek kehidupan termasuk kepada non-Muslim.
Keempat, gagasan ini jelas sangat sesuai dengan berbagai kepentingan negara-negara Barat yang tidak menginginkan umat Islam menerapkan Islam sebagai sebuah ideologi dalam suatu negara. Ini sangat dime-ngerti mengingat berbagai ben-tuk penjajahan mereka terhadap dunia Islam akan mendapatkan perlawanan yang efektif dari negara Islam. Sebaliknya dengan ‘matinya’ negara Islam, mereka dapat leluasa melanggengkan dominasi mereka atas umat Islam seperti saat ini.

Bukan Memberangus Perbedaan
Meski menolak pluralisme bukan berarti Islam tidak meng-akui dan membolehkan keber-adaan agama-agama lain. Dalam sejarah penerapan Islam, jamak diketahui bahwa Khilafah Islam meski tidak mengakui kebenaran agama selain Islam namun tetap memberikan penghormatan kepada peme-luknya menjadi warga negaranya. Padahal saat itu konsep pluralisme sama sekali tidak dikenal.
Ini karena Islam telah menjelasakan dengan qath’iy bahwa non Muslim selama mereka membayar jizyah dan tunduk pada aturan negara dalam kehidupan publik maka dapat hidup bebas menjalankan agama mereka baik yang berkenaan dengan masalah ibadah, pakaian, makanan dan minuman serta pernikahan. Konsep ini terbukti mampu mengatasi perbedaan dan konflik yang terjadi dalam bingkai negara Islam.
Bandingkan misalnya di negara-negara Barat yang meng-klaim menjunjung tinggi pluralisme namun masih memperlakukan umat Islam secara diskri-minatif dalam menjalankan ajaran agama mereka meski yang bersifat privat semisal memakai cadar dan memanjangkan jenggot.
Berdasarkan penjelasan di atas maka sudah sepantasnya umat Islam menolak gagasan pluralisme beserta para peng-usungnya bukan malah ikut-ikutan latah mendukungnya. Wallahu a’lam bisshawab.[]- Muhammad Ishak |